
Foto: BAZNAS
Ketua BAZNAS Provinsi Riau Sosialisasikan Zakat di Universitas Lancang Kuning
22/09/2022 | Defli Zulfandi BAZNASPekanbaru, (22/09/2022) Katua BAZNAS Provinsi Riau Masriadi Hasan, Lc., M.Sha menghadiri Sosialisasi Pembayaran Zakat Sistem Payrol Gaji Bagi Dosen dan Karyawan di Lingkungan Universitas Lancang Kuning, sebagai pembicara. Kegiatan ini di hadiri langsung oleh rektor Universitas Lancang Kuning Dr Junaidi SS M.Hum. Dalam sambutanya Rektor unilak menyambut baik program Payrol System Zakat.
"Kami bersama yayasan sudah sepakat untuk menerapkan zakat dengan payroll system. Untuk itu Saya menghimbau kepada seluruh dosen dan karyawan untuk dapat berzakat dengan sistem payroll ini karna itu juga akan kembali ke kita. Makanya kita bisa bangun pesantren hampir 1 milyar kita di bantu oleh BAZNAS, dan adik-adik ini kuliah dengan dana zakat, Alhamdulillah" ujar rektor unilak dalam sambutannya.
Dalam kesempatan Ketua BAZNAS Provinsi Riau, landasan hukum dan syariat tentang zakat yang mengikat dan tak dapat ditawar. "zakat ini tidak dapat ditawar karna termasuk kedalam pondasi agama termasuk dalan rukun kita menjadi seorang muslim" ujarnnya.
"Kita mungkin bukan petani, kita mungkin bukan peternak tetapi kita adalah profesional. Bagaimana pula seorang petani padi yang setiap kali dapat 7 juta saja dari hasil gabahnya sudah di kenakan zakat dan harus menunggu selama 4 bulan, sedangkan kita yang gaji nya yang lebih dari pada itu tidak mau atau bahkan menganggap tidak wajib zakat profesi maka dimana letak keadilan kita? Maka dari itu ulama-ulama belakangan sepakat bahwa setiap orang yang menerima upah dari profesinya maka wajib mengeluarkan zakatnya"
Program pesantren mahasiswa UNILAK merupakan program unilak bersama BAZNAS Provinsi Riau menyediakan program sekolah dan asrama gratis untuk anak-anak dhuafa yang berkuliah di UNILAK. Program pesantren mahasiswa ini BAZNAS Provinsi Riau menyalurkan Zakat sebesar 800 juta selama setahun untuk biaya SPP, tempat tinggal dan makan hingga program pembinaan. (dfz)

