
Foto: BAZNAS
Wakil Ketua II BAZNAS Riau melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan
05/05/2025 | Humas BAZNAS Riau BAZNASPekanbaru - Wakil Ketua II BAZNAS Riau melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas berbagai upaya sinergi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja sektor non formal dan rentan. Dalam pertemuan tersebut, disepakati beberapa langkah strategis, salah satunya adalah rencana kerja sama dalam bentuk infak dan sedekah yang akan melibatkan perusahaan-perusahaan sebagai mitra dalam pengumpulan dan penyaluran dana. Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas jangkauan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah, sekaligus meningkatkan kepedulian dunia usaha terhadap pemberdayaan masyarakat kurang mampu.
Selain itu, audiensi juga menghasilkan wacana bantuan program BPJS Ketenagakerjaan sektor non formal yang direncanakan akan didistribusikan ke 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja non formal yang selama ini belum terjangkau oleh program formal. Dukungan ini diharapkan dapat mengurangi risiko sosial ekonomi bagi pekerja di sektor informal, sekaligus meningkatkan rasa aman dalam menjalankan profesi mereka.
Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Riau juga menyampaikan capaian yang telah diraih pada tahun 2024, di mana telah berhasil memberikan dukungan kepada 1.041 orang pekerja rentan yang berada di Kabupaten Indragiri Hulu. Para penerima manfaat tersebut terdiri dari imam, ghorim, guru ngaji, dan muadzin yang selama ini berperan penting dalam pembinaan keagamaan di masyarakat namun memiliki tingkat kesejahteraan yang masih terbatas. Dukungan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban hidup mereka dan memotivasi untuk terus berkhidmat dalam mengajarkan nilai-nilai keagamaan kepada masyarakat.
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara BAZNAS Riau dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan program-program pemberdayaan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan pekerja sektor non formal di Provinsi Riau.

