Dokumentasi BAZNAS Riau

BAZNAS Riau MoU dengan RSJ Tampan dan KESANPRO tentang penanganan ODGJ terlantar pasca rawat inap

08/11/2024 | Humas BAZNAS Riau

Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau, Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau dan Panti Sosial Kehidupan Insan Produktif (KESANPRO) melakukan penandatangan kesepakatan bersama tentang penanganan ODGJ terlantar pasca rawat inap, di Ruang Transit Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Riau, Kamis (8/11).

Direktur RSJ Tampan dr. Prima Wulandari menyatakan, “Kami berkomitmen untuk mengurangi prevalensi ODGJ terlantar di Provinsi Riau serta dengan memperkuat kerja sama, ini menjadi Langkah maju kita dalam memberikan pelayanan terbaik.

Sementara itu, Kepala Panti Sosial Kesanpro Sawir Abdullah menambahkan, Panti Kesanpro ini berdiri pada dan disahkan dengan SK Kemenkumham pada tanggal 7 Desember 2022, yang bertujuan menampung ODGJ terlantar yang tidak memiliki keluarga dan keluarga yang tidak mampu. Saya berharap pertemuan dan kerja sama ini membuahkan hasil dan bernilai ibadah karena tujuan kita adalah mengurus kemaslahatan umat.

Ditambahkan oleh Ketua BAZNAS Provinsi Riau Masriadi Hasan, Lc., M.Sha, pertemuan kita ini pertemuan mulia, memberikan kepedulian kepada sesama tanpa ikatan darah atau keluarga dengan kita, tapi kita tunjukan rasa peduli kepada mereka sebagai individu yang sering termarjinalkan. Dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2011 Baznas merupakan bagian dari pemerintahan yaitu Lembaga pemerintahan non struktural. Dan kami merupakan bagian dari pemerintahan yang siap memberikan kontribusi dalam permasalahan ODGJ Terlantar ini dan dengan adanya MoU ini bisa mengikat kita dengan point-point yang telah kita sepakati bersama.

BAZNAS-Riau-MoU-dengan-RSJ-Tampan-dan-KESANPRO-tentang-penanganan-ODGJ terlantar-pasca-rawat-inap

PROVINSI RIAU

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ