WhatsApp Icon

BAZNAS PROVINSI RIAU PEDULI PENDIDIKAN DAN KEMANDIRIAN EKONOMI ANAK DAN WANITA KORBAN KEKERASAN. KETUA BAZNAS : Tandatangani PKS dengan Dinas P3AP2KB Provinsi Riau

01/11/2022  |  Penulis: Defli Zulfandi

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS PROVINSI RIAU PEDULI PENDIDIKAN DAN KEMANDIRIAN EKONOMI ANAK DAN WANITA KORBAN KEKERASAN. KETUA BAZNAS : Tandatangani PKS dengan Dinas P3AP2KB Provinsi Riau

Ketua BAZNAS Riau berfoto bersama usai penandatangnan PKS Dinas P3AP2KB Provinsi Riau

Pekanbaru (Selasa 1/11/2022) - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Riau bapak H. Masriadi Hasan, Lc, M.Sha bersama wakil ketua bidang pendistribusian dan pendayagunaan bapak Jamaluddin, S. Ag., M.Sy mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Provinsi Riau untuk penandatanganan Perjanjian dan Kerjasama (PKS) dan konferensi kasus untuk peningkatan pelayanan UPT perlindungan perempuan dan anak tahun 2022.

Ibu Hj. Fariza, SH.,MH selaku Kepala Dinas (Kadis) P3AP2KB mengatakan dalam sambutanya "Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melindungi dan memenuhi hak perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi dan perlindungan khusus. Berdasarkan data unit pelayanan teknis (UPT) PPA provinsi Riau terdapat selama tahun 2022 hingga bulan Oktober terdapat 133 kasus dengan 143 korban yang terdiri 108 korban anak dan 35 korban perempuan. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah, salah satu wujud meningkatkan pelayanan perlindungan anak adalah Peraturan Menteri (Permen) Pemberdayaan Prempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia No.2 Tahun 2022 tentang standar pelayanan perlindungan perempuan dan anak"

Sebagai lembaga yang konsen pada kesejahteraan, tentu BAZNAS Provinsi Riau memilki tanggung jawab terhadap perlindungan ekonomi bagi masyarakat secara umum terutama perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

BAZNAS Provinsi Riau berkomitmen dalam perjanjian kerjasama ini akan memberikan bantuan pendidikan bagi anak korban kekerasan dan bantuan kemandirian ekonomi pada anak dan perempuan korban kekerasaan beserta keluarga yang terdampak. Hal ini tertuang dalam Pasal 2 Ruang Lingkup poin a dan b, pada surat perjanjian kerjasama (PKS) antara BAZNAS Provinsi Riau dengan Dinas P3AP2KB Provinsi Riau

Sejalan dengan yang disinggung oleh Kadis P3AP2KB dalam sambutanya "kami bersama BAZNAS Provinsi Riau akan bekerjasama dalam program pendampingan para korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tentunya perlu pendampingan dan perhatian baik secara ekonomi, pendidikan terutama bagi anak yang terdampak dan tentunya kita akan bantu kemandirian secara ekonomi" Ujar ibu Fariza. (DFZ)

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat