BAZNAS RI Menegaskan Dana Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
27/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kab. Bogor
Artikel BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan dari muzaki dan masyarakat tidak akan digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM. Rizaludin menjelaskan bahwa penggunaan ZIS memiliki aturan yang jelas dalam syariat Islam dan tidak dapat dialihkan untuk keperluan lain di luar asnaf yang telah ditetapkan. Rizaludin menegaskan bahwa ZIS hanya boleh diberikan kepada delapan golongan penerima (asnaf) sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Seluruh proses penghimpunan dan pendistribusian zakat di BAZNAS harus berada dalam koridor syariah. Program MBG merupakan program pemerintah yang didanai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat dan diatur ketat sesuai syariat Islam. Rizaludin menekankan bahwa dana zakat tidak boleh dialihkan untuk program di luar asnaf, termasuk program MBG. Pengelolaan zakat di BAZNAS berpedoman pada prinsip 3A (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI) untuk tetap sesuai dengan ajaran agama, taat hukum, dan mendukung kepentingan bangsa. Program pendayagunaan ZIS di BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan termasuk dalam asnaf. Masyarakat diimbau agar tidak terpengaruh oleh informasi tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Rizaludin menegaskan bahwa seluruh dana zakat disalurkan dengan tepat sasaran bagi fakir miskin dan kelompok rentan di Indonesia. BAZNAS menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel dengan melakukan pelaporan dan audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id.
Berita Lainnya
Wujudkan Hunian yang Layak, BAZNAS Riau Salurkan Program Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Indragiri Hilir
Gerakan Zakat Riau Menguat, PLT Gubernur Riau Beserta Forkopimda Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Provinsi Riau
Perkuat Pengelolaan Zakat, BAZNAS Riau Resmikan UPZ PONPES Teknologi Riau
Wujud Produktivitas Zakat, BAZNAS Riau Hadiri Panen Lele Kelompok Tani Binaan
Zakat Menguatkan Pendidikan, BAZNAS Riau Salurkan Bantuan Pendidikan kepada 92 Mahasiswa Politeknik Negeri Bengkalis
PEMPROV RIAU DAN BAZNAS PROVINSI RIAU TANDATANGANI PKS BANTUAN JAMINAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN
Rapat Kerja Teknis Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS se-Provinsi Riau
Cetak Generasi Qurani, Pondok Pesantren Al-Hidayah BAZNAS Riau II Rupat Utara Gelar Wisuda untuk 17 Santri dan Santriwati
BAZNAS Provinsi Riau Salurkan Santunan Rp. 54 Juta untuk 124 Anak Yatim Dhuafa
Kolaborasi untuk Kemaslahatan Umat, BAZNAS Riau Hadiri Peletakan Batu Pertama Rumah Singgah Kesehatan BAZNAS Kabupaten Siak
Riau Jadi Lokasi Pertama Pelaksanaan BAZNAS Strategic Development
BAZNAS Riau Salurkan Bantuan Rp197 Juta untuk 9 Pasien Rujukan ke Jakarta
Melalui JEMARI, BAZNAS Riau Perkuat Akses Air Bersih bagi Masyarakat
BAZNAS Riau Pertahankan Opini WTP Ke-9 Berturut-turut
DUKUNG PENUH DUNIA PENDIDIKAN PROVINSI RIAU, BAZNAS RIAU HADIRI ANUGERAH PENDIDIKAN 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Riau.
Lihat Daftar Rekening →