BAZNAS RI Menegaskan Dana Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
27/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kab. Bogor
Artikel BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan dari muzaki dan masyarakat tidak akan digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM. Rizaludin menjelaskan bahwa penggunaan ZIS memiliki aturan yang jelas dalam syariat Islam dan tidak dapat dialihkan untuk keperluan lain di luar asnaf yang telah ditetapkan. Rizaludin menegaskan bahwa ZIS hanya boleh diberikan kepada delapan golongan penerima (asnaf) sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Seluruh proses penghimpunan dan pendistribusian zakat di BAZNAS harus berada dalam koridor syariah. Program MBG merupakan program pemerintah yang didanai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat dan diatur ketat sesuai syariat Islam. Rizaludin menekankan bahwa dana zakat tidak boleh dialihkan untuk program di luar asnaf, termasuk program MBG. Pengelolaan zakat di BAZNAS berpedoman pada prinsip 3A (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI) untuk tetap sesuai dengan ajaran agama, taat hukum, dan mendukung kepentingan bangsa. Program pendayagunaan ZIS di BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan termasuk dalam asnaf. Masyarakat diimbau agar tidak terpengaruh oleh informasi tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Rizaludin menegaskan bahwa seluruh dana zakat disalurkan dengan tepat sasaran bagi fakir miskin dan kelompok rentan di Indonesia. BAZNAS menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel dengan melakukan pelaporan dan audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id.
Berita Lainnya
Baznas Riau Salurkan Bantuan Rp4,25 Miliar Melalui Program “Baznas Beraye 2026”
BAZNAS Riau dan BULOG Wilayah Riau–Kepri Teken MoU Perkuat Ketahanan Pangan Masyarakat
BAZNAS Provinsi Riau Salurkan Santunan Rp. 54 Juta untuk 124 Anak Yatim Dhuafa
BAZNAS Riau Pertahankan Opini WTP Ke-9 Berturut-turut
BAZNAS Indonesia Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
Perkuat Budaya Berzakat di Kampus, BAZNAS Riau Lanjutkan Program Keteladanan Pimpinan Berzakat di UNRI
MELALUI PEMBINAAN BEASISWA TUAH RIAU, BAZNAS RIAU CETAK GENERASI QUR’ANI
BAZNAS RIAU GELAR BUKA PUASA BERSAMA DAN SALURKAN SANTUNAN UNTUK 213 ANAK YATIM DI PEKANBARU
BAZNAS Riau–BKKBN Tandatangani MoU, Perkuat Program Keluarga dan Pencegahan Stunting
BAZNAS Provinsi Riau Laksanakan Keteladanan Pimpinan Berzakat 2026 di UNILAK
Melalui JEMARI, BAZNAS Riau Perkuat Akses Air Bersih bagi Masyarakat
Gerakan Zakat Riau Menguat, PLT Gubernur Riau Beserta Forkopimda Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Provinsi Riau
PEMPROV RIAU DAN BAZNAS PROVINSI RIAU TANDATANGANI PKS BANTUAN JAMINAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN
Perkuat Pengelolaan Zakat, BAZNAS Riau Resmikan UPZ PONPES Teknologi Riau
Baznas Riau Gelar Program Baznas Beraye 2026, 1.000 Anak Yatim Terima Voucher Belanja Lebaran

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Riau.
Lihat Daftar Rekening →