WhatsApp Icon

BAZNAS RI Menegaskan Dana Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG

27/02/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kab. Bogor

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI Menegaskan Dana Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG

Artikel BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan dari muzaki dan masyarakat tidak akan digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM. Rizaludin menjelaskan bahwa penggunaan ZIS memiliki aturan yang jelas dalam syariat Islam dan tidak dapat dialihkan untuk keperluan lain di luar asnaf yang telah ditetapkan. Rizaludin menegaskan bahwa ZIS hanya boleh diberikan kepada delapan golongan penerima (asnaf) sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Seluruh proses penghimpunan dan pendistribusian zakat di BAZNAS harus berada dalam koridor syariah. Program MBG merupakan program pemerintah yang didanai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat dan diatur ketat sesuai syariat Islam. Rizaludin menekankan bahwa dana zakat tidak boleh dialihkan untuk program di luar asnaf, termasuk program MBG. Pengelolaan zakat di BAZNAS berpedoman pada prinsip 3A (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI) untuk tetap sesuai dengan ajaran agama, taat hukum, dan mendukung kepentingan bangsa. Program pendayagunaan ZIS di BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan termasuk dalam asnaf. Masyarakat diimbau agar tidak terpengaruh oleh informasi tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Rizaludin menegaskan bahwa seluruh dana zakat disalurkan dengan tepat sasaran bagi fakir miskin dan kelompok rentan di Indonesia. BAZNAS menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel dengan melakukan pelaporan dan audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat