PEMPROV RIAU DAN BAZNAS PROVINSI RIAU TANDATANGANI PKS BANTUAN JAMINAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN
16/04/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Riau
Dokumentasi BAZNAS Provinsi Riau
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Riau terkait program bantuan pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu di Provinsi Riau, pada Kamis (16/04/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Kepala BPKAD Provinsi Riau, Kepala Bappeda Provinsi Riau, Inspektur Inspektorat Provinsi Riau, Kepala Bapenda Provinsi Riau, Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Kepala Biro Tata Pemerintahan, serta Kepala Biro Hukum.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan sinergi dan koordinasi antara para pihak dalam mendukung pembiayaan jaminan kesehatan melalui pemanfaatan dana zakat, khususnya bagi masyarakat fakir dan miskin di Provinsi Riau.
Ketua BAZNAS Provinsi Riau, Masriadi Hasan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu golongan penerima zakat adalah fakir dan miskin. Fakir diartikan sebagai individu yang sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan hidupnya, sedangkan miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan namun tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kelompok inilah yang menjadi sasaran utama dalam program bantuan pembiayaan jaminan kesehatan yang kita sinergikan melalui kerja sama ini,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa program ini diharapkan dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama.
Pemerintah Provinsi Riau bersama BAZNAS Provinsi Riau berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, serta meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di daerah.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat miskin di Provinsi Riau yang terkendala dalam memperoleh layanan kesehatan akibat keterbatasan biaya.
Berita Lainnya
BAZNAS RIAU GELAR BUKA PUASA BERSAMA DAN SALURKAN SANTUNAN UNTUK 213 ANAK YATIM DI PEKANBARU
BAZNAS Riau dan BULOG Wilayah Riau–Kepri Teken MoU Perkuat Ketahanan Pangan Masyarakat
MELALUI PEMBINAAN BEASISWA TUAH RIAU, BAZNAS RIAU CETAK GENERASI QUR’ANI
Baznas Riau Salurkan Bantuan Rp4,25 Miliar Melalui Program “Baznas Beraye 2026”
BAZNAS Riau–BKKBN Tandatangani MoU, Perkuat Program Keluarga dan Pencegahan Stunting
Perkuat Pengelolaan Zakat, BAZNAS Riau Resmikan UPZ PONPES Teknologi Riau
Gerakan Zakat Riau Menguat, PLT Gubernur Riau Beserta Forkopimda Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Provinsi Riau
BAZNAS Indonesia Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
Rapat Kerja Teknis Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS se-Provinsi Riau
BAZNAS Provinsi Riau Laksanakan Keteladanan Pimpinan Berzakat 2026 di UNILAK
BAZNAS Riau Salurkan Bantuan Rp197 Juta untuk 9 Pasien Rujukan ke Jakarta
BAZNAS Riau Pertahankan Opini WTP Ke-9 Berturut-turut
Melalui JEMARI, BAZNAS Riau Perkuat Akses Air Bersih bagi Masyarakat
Tanggapan Baznas RI Terkait Kontroversi Penyaluran Dana Zakat ke MBG untuk 8 Golongan Penerima Manfaat
Baznas Riau Gelar Program Baznas Beraye 2026, 1.000 Anak Yatim Terima Voucher Belanja Lebaran

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Riau.
Lihat Daftar Rekening →