WhatsApp Icon

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyelenggara Restorative "RJ Multi Guna" di Provinsi Riau

10/09/2024  |  Penulis: Humas BAZNAS Riau

Bagikan:URL telah tercopy
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyelenggara Restorative "RJ Multi Guna" di Provinsi Riau

Dokumentasi BAZNAS Provinsi Riau

Pekanbaru - BAZNAS Provinsi Riau bersama KEJATI Riau, Dinas Ketenaga Kerjaan & Transmigrasi Provinsi Riau, Unit Pelayanan Pelatihan Kerja Kementrian Tenaga Kerja RI di Pekanbaru, RSJ Tampan Provisi Riau dan Lembaga Adat Melayu Riau lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyelenggara Restorative "RJ Multi Guna" di Provinsi Riau, kegiatan ini dilakukan di kantor Kejaksaan Tinggi Riau, kegiatan ini juga dihadiri KEJARI dan LAM Kab/Kota Provinsi Riau.

Restorative justice adalah sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama untuk menyelesaikan secara bersama-sama begaimana menyelesaikan akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan, RJ Multi Guna ini untuk pemulihan narapidana yang ada di Provinsi Riau agar bisa diterima di masyarkat dalam kegiatan yang produktif.

Dalam pembukaan kegiatan ini WAKAJATI Riau, Rini Hartatie, SH., MH menyampaikan bahwa "BAZNAS sebagai Kesejahteraan Sosial, semoga ini mampu membantu pemulihan narapidana masuk dalam ke masyarakat sebagai masyarakat yang produktivitas"

Kepa Dinas Ketenaga Kerjaan Provinsi Riau H. Boby Rachmat S. STP, M.Si menyampaikan Setiap Kab/Kota ada BLK kementrian, BLK ini diharapkan bisa berguna untuk yang terdampak dan Pemulihan RJ Multi Guna, jangan sampai permasalah hukum sudah terdampak, terdampak pula pada masyarakat, kami juga memberikan pelatihan ke lapas-lapas sebagai barbershop dan membuat kue. Semoga RJ ini tidak menambah pengangguran dan beban pemerintah, semoga program ini terus berkelanjutan, harapan dan kami merasa senang hati adanya kerjasama ini semoga banyak manfaat.

Untuk penguatan program ini Ketua BAZNAS Provinsi Riau, H. Masriadi Hasan, Lc., M.Sha menyampaikan dalam pengelolaan Zakat, tidak hanya menjadikan orang miskin menjadi hidup, namun lebih ke pemberdayaan agar bisa menjadi level kehidupan yang lebih baik sehingga banyak bermanfaat bagi orang lain dan dengan adanya program ini semoga bisa bermanfaat bagi pemulihn narapidana. Terimkasih kepada pihak yang sudah berzakat dan berinfak ke BAZNAS untuk penguatan lembaga zakat dan pelebaran program untuk banyak ummat.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat