WhatsApp Icon

BAZNAS PROVINSI RIAU GELAR RDP BERSAMA KOMISI V DPRD PROVINSI RIAU HASILKAN 3 REKOMENDASI

12/01/2023  |  Penulis: Defli Zulfandi

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS PROVINSI RIAU GELAR RDP BERSAMA KOMISI V DPRD PROVINSI RIAU HASILKAN 3 REKOMENDASI

RDP BAZNAS BERSAMA KOMISI V DPRD PROVINSI RIAU

PEKANBARU- Dr. Yahanan, M.Sy selaku wakil ketua bidang bersama Mester H. Hamzah, S.Ag wakil ketua bidang tiga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Riau didampingi seluruh kepala bagian BAZNAS Provinsi Riau mengunjungi kantor Komisi V DPRD Provinsi Riau dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) bersama wakil ketua komisi V Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom, MM. beserta anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, pada hari Kamis, 12 Januari 2023.

Dalam pertemuan tersebut Dr. Yahanan menjelaskan program-program penyaluran zakat yang telah dilakukan oleh BAZNAS Provinsi Riau sepanjang tahun 2022. “Kita sepanjang tahun 2022 bu dewan, telah menyalurkan zakat sebesar 29,9 milyar dengan 15 ribu penerima manfaat baik individu maupun lembaga yang telah kita bantu.Pengumpulan zakat kita masih jauh dari potensi zakat yang ada di Riau yang menurut kajian kita berjumlah 1,8 triliun jika di hitung keseluruhanya potensi zakat Provinsi Riau kurang lebih ada 8 triliun. tentunya dengan potensi yang sebesar ini tidak dapat kami sendiri yang mengupayakan perlu dukungan dari berbagai pihak termasuk dukungan DPRD Provinsi”

Dalam tanggapanya Dr. Karmila menyampaikan bahwa kehadiran BAZNAS melalui program-programnya sangat bearti bagi masyarkat untuk terus fokus membantu. “Jadi pak kami menilai bagus ini memang harus terus di suport” ujarnya. Selain tu beberapa anggota komisi V yang hadir bergiliran menanggapi masukan dan evaluasi disampaikan kepada BAZNAS Provinsi Riau.

Sebagai masukan kedepan kiranya program-program ini dapat kita sinergikan dengan dinas-dinas terkait agar semakin banyak masyarakat yang terbantu lagi. Saya yakin potensi zakat di Riau in sangat besar, seperti pengusaha-pengusaha eksportir, pengusaha-pengusaha importir yang saat ini belum kita jangkau oleh BAZNAS, tentu ini perlu kita gali bu Waka untuk membantu BAZNAS agar bisa dapat potensi zakat yang besar itu” ujar Ade Hartati selaku anggota Komisi V.

Beliau juga menyinggung pungutan CPO (Crude Palm Oil) yang di kelola oleh Badan Pengelola Kelapa Sawit yang sejatinya tidak terkena pajak. “Riau ini saja untuk pungutan CPO-nya itu setahun 6 Triliyun pak, kita tidak pernah berfikir 6 triliyun itu berapa zakatnya. Hampir setengah APBD Riau diambil dari Riau yang tidak dikembalikan ke kita karena masuk melalui Badan Pengelola Kelapa Sawit tidak terhitung pajak. Nah ini perlu kita kaji buk waka, bisa kita sinergikan dengan BAZNAS potensi kita luar biasa besar” katanya.

Beliau menambahkan bahwa BAZNAS perlu membuat kajian mengenai potensi zakat mengenai pengusaha-pengusaha ekportir dan importir di Riau ini yang nantinya disampaikan kepada Komisi V dan Komisi V akan menjadwalkan rapat bersama dengan beberapa lembaga yang memiliki potensi-potensi zakat yang besar.

Banyak saran dan masukan lain seperti idependensi penyaluran zakat dan transparansi menjadi masukan yang paling banyak di sampaikan dalam pertemuan tersebut bagi BAZNAS Provinsi Riau. Hasil dari pertemuan ini berupa 3 rekomendasi dari Komisi V DPRD Provinsi Riau kepada BAZNAS yakni sebagai berikut :

  1. Komisi V DPRD Provinsi Riau meminta kepada BAZNAS Provinsi Riau melakukan kajian dan pemetaan potensi zakat yang menjadi kewenangan secara menyeluruh di Provinsi Riau
  2. Komisi V DPRD Provinsi Riau meminta kepada BAZNAS Provinsi Riau untuk merancang draf Perda tentang zakat di Provinsi Riau
  3. Komisi V DPRD Provinsi Riau akan mengadakan rapat bersama dengan beberapa stake holder dalam rangka memaksimalkan potensi zakat, seperti Forum TJSP, Biro Kesra, Dinas Sosial dan instansi terkait lainya.

(dfz)

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat