Tanggapan Baznas RI Terkait Kontroversi Penyaluran Dana Zakat ke MBG untuk 8 Golongan Penerima Manfaat
27/02/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM.(dok.BaznasRI)
Semarang - Terdapat kekhawatiran publik terkait dana zakat yang disinyalir dialihkan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan ini. Kontroversi ini muncul setelah munculnya informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa zakat digunakan untuk membiayai program pemerintah tersebut. Namun demikian, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, telah membantah klaim tersebut dengan menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang mengalihkan zakat untuk MBG. Al Asyhar menegaskan bahwa zakat harus diberikan sesuai dengan ketentuan syariat Islam, sebagaimana diatur dalam Q.S. At-Taubah ayat 60.
Klarifikasi terbaru datang dari BAZNAS RI. Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menegaskan bahwa penggunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) memiliki panduan yang jelas. Dia menekankan bahwa ZIS tidak boleh dialihkan ke program lain selain delapan asnaf yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
“Kami pastikan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang disalurkan melalui BAZNAS tidak digunakan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis. Semuanya didistribusikan sesuai dengan delapan asnaf yang telah ditentukan,” kata Rizaludin dalam pernyataan tertulis di Jakarta.
Rizaludin kembali menjelaskan bahwa delapan asnaf tersebut meliputi fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Ia menegaskan bahwa kategori ini menjadi pedoman yang harus diikuti dalam pengelolaan zakat di BAZNAS.
Dia juga menjelaskan bahwa program MBG dan pengelolaan zakat memiliki sumber pendanaan yang berbeda. MBG didanai oleh anggaran negara, sedangkan ZIS merupakan amanah masyarakat yang diatur oleh syariat Islam.
“Oleh karena itu, dana zakat tidak bisa dialihkan ke program di luar asnaf, termasuk MBG,” tegasnya.
Pengelolaan zakat di BAZNAS didasari oleh prinsip 3A, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, sebagai standar untuk mematuhi aturan agama dan hukum.
Rizaludin juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang meragukan. Dia menjamin bahwa dana zakat akan disalurkan dengan tepat kepada fakir miskin dan penerima manfaat lainnya di seluruh Indonesia.
“Kami mengelola zakat dengan transparan dan akuntabel melalui pelaporan dan audit berkala. Laporan lengkap dapat diakses melalui situs resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” tambahnya.
Berita Lainnya
Kolaborasi untuk Kemaslahatan Umat, BAZNAS Riau Hadiri Peletakan Batu Pertama Rumah Singgah Kesehatan BAZNAS Kabupaten Siak
SINERGI UNTUK KELUARGA SEJAHTERA, BAZNAS RIAU BERSAMA BKKBN RESMIKAN BANTUAN RUMAH LAYAK HUNI.
BAZNAS Riau Salurkan Bantuan Rp197 Juta untuk 9 Pasien Rujukan ke Jakarta
Rapat Kerja Teknis Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS se-Provinsi Riau
Melalui JEMARI, BAZNAS Riau Perkuat Akses Air Bersih bagi Masyarakat
Wujudkan Hunian yang Layak, BAZNAS Riau Salurkan Program Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Indragiri Hilir
Riau Jadi Lokasi Pertama Pelaksanaan BAZNAS Strategic Development
BAZNAS RIAU GELAR BUKA PUASA BERSAMA DAN SALURKAN SANTUNAN UNTUK 213 ANAK YATIM DI PEKANBARU
MELALUI PEMBINAAN BEASISWA TUAH RIAU, BAZNAS RIAU CETAK GENERASI QUR’ANI
Zakat Menguatkan Pendidikan, BAZNAS Riau Salurkan Bantuan Pendidikan kepada 92 Mahasiswa Politeknik Negeri Bengkalis
Cetak Generasi Qurani, Pondok Pesantren Al-Hidayah BAZNAS Riau II Rupat Utara Gelar Wisuda untuk 17 Santri dan Santriwati
DUKUNG PENUH DUNIA PENDIDIKAN PROVINSI RIAU, BAZNAS RIAU HADIRI ANUGERAH PENDIDIKAN 2026
BAZNAS Riau Teguhkan Komitmen Pada Pendidikan dan Transparansi (Launching Program Pendidikan dan Penyerahan Laporan Keungan 2025 Kepada Pemerintah Provinsi Riau)
Perkuat Pengelolaan Zakat, BAZNAS Riau Resmikan UPZ PONPES Teknologi Riau
Gerakan Zakat Riau Menguat, PLT Gubernur Riau Beserta Forkopimda Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Provinsi Riau

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Riau.
Lihat Daftar Rekening →